Panduan Tanda Tangan Elektronik


Panduan ini bertujuan untuk membantu pengguna (Kepala Dinas) dalam melakukan tanda tangan elektronik.

Panduan 1

Langkah 1: Kunjungi Halaman Login

Pada halaman beranda pilih menu Layanan kemudian pilih layanan perizinan yang sesuai dengan OPD Anda bertugas misalkan untuk OPD Disdikbud menggunakan layanan aplikasi SIPINTUPINTAR. selanjutnya Anda akan di arahkan ke halaman login, kemudian masukan email, password dan capcha yang telah diberikan oleh administrator sistem untuk masuk ke akun Anda. jika Anda belum memiliki akun, silahkan hubungi administrator sistem untuk mendapatkan akun.

Panduan 2

Langkah 2: Tanda Tangan Dokumen

Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman dashboard akun Anda. Klik modul "Permohonan" untuk melakukan tanda tangan elektronik. Selanjutnya pilih dokumen yang akan ditandatangani, kemudian klik tombol "TTE Sertifikat" untuk memulai proses tanda tangan elektronik. Anda dapat melihat dokumen yang akan ditandatangani dengan mengklik tombol "Preview Draft" sebelum melanjutkan ke proses tanda tangan elektronik.

Panduan 3

Langkah 3: Masukan Passphrase

Setelah itu Anda akan diminta untuk memasukkan passphrase yang didapat dari BSrE atau Diskomdigi Kab. Muara Enim. Masukkan passphrase dengan benar, lalu klik tombol "TTE Sertifikat" untuk menyelesaikan proses tanda tangan elektronik. jika Anda lupa passphrase, silahkan hubungi diskomdigi untuk mendapatkan passphrase baru.

← Kembali ke Beranda