Panduan ini bertujuan untuk membantu pengguna (Tim Verifikator Teknis (OPD)) dalam melakukan verifikasi teknis.
Pada halaman beranda pilih menu Layanan kemudian pilih layanan perizinan yang sesuai dengan OPD Anda bertugas misalkan untuk OPD Disdikbud menggunakan layanan aplikasi SIPINTUPINTAR. selanjutnya Anda akan di arahkan ke halaman login, kemudian masukan email, password dan capcha yang telah diberikan oleh administrator sistem untuk masuk ke akun Anda. jika Anda belum memiliki akun, silahkan hubungi administrator sistem untuk mendapatkan akun.
Pastikan semua dokumen permohonan telah dilengkapi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Periksa kembali semua berkas yang diunggah sebelum melanjutkan ke proses verifikasi. dan jika ingin arsip dokumen permohonan, Anda dapat mengunduhnya terlebih dahulu dengan mengklik tombol "Lihat Berkas".
Kemudian klik ikon "mata" di sebelah kanan dokumen untuk melihat dan mengunduh berkas dokumen permohonan. Pastikan semua dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan sebelum melanjutkan ke proses verifikasi. dan Anda juga dapat mengirimkan notifikasi ke pemohon jika ada berkas yang belum di upload oleh pemohon dengan mengklik tombol "Kirim Notifikasi".
Lakukan verifikasi terhadap permohonan yang diajukan. Jika semua dokumen telah sesuai, unggah berita acara verifikasi dengan mengklik tombol "Upload dan Approve". Pastikan berita acara yang diunggah sudah benar “Tanggal berita acara harus sesuai urutan logis dengan tanggal pengajuan permohonan, yaitu lebih akhir dari tanggal permohonan.” dan sesuai dengan hasil verifikasi.